Musyawarah Ranting NU Desa Pamarican Hasilkan Kepengurusan Baru Masa Khidmah 2025-2030
Pamarican, Jumat (24/01/2025) — Musyawarah Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Pamarican sukses digelar pada Jumat malam bertempat di Majlis Ta’lim Al-Fikr, Karangcengek, Pamarican. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga tengah malam ini menghasilkan kepengurusan baru untuk masa khidmah 2025-2030.
Dalam musyawarah tersebut, Kyai Iwan Karwan terpilih sebagai Rois Syuriah Ranting NU Desa Pamarican, sementara Holis Nurhidayat ditetapkan sebagai Ketua Tanfidziyah. Keduanya diamanahi untuk memimpin organisasi dengan visi memperkuat peran NU dalam masyarakat dan melanjutkan program-program keumatan.
Acara tersebut dihadiri oleh pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, di antaranya Ketua Tanfidziyah MWC NU Ali Mahfudz, Wakil Ketua H. Jakaria, pengurus ranting lama, para kyai dan tokoh agama, serta perwakilan dari badan otonom (banom) NU.
Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah MWC NU, Ali Mahfudz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah atas partisipasi aktifnya. “Musyawarah ini adalah bagian dari ikhtiar kita menjaga tradisi organisasi yang demokratis. Saya berharap kepengurusan yang baru ini mampu melanjutkan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan maslahat umat, dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat Pamarican,” ujar Ali Mahfudz.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus ranting dan seluruh elemen NU, termasuk banom-banom yang ada. “NU tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi yang kuat dengan banom, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci untuk memajukan dakwah dan membumikan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan NU Desa Pamarican semakin mampu menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, memperkokoh akidah, dan mengawal nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Iwan Karwan.
Posting Komentar untuk "Musyawarah Ranting NU Desa Pamarican Hasilkan Kepengurusan Baru Masa Khidmah 2025-2030"